Beranda / Organisasi Masyarakat / Luka di Puncak Bungah Gunung Malang

Luka di Puncak Bungah Gunung Malang

(Kampung Cikaung Girang, RW 13, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak)

Di Kampung Cikaung Girang, RW 13, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak—di lereng yang sunyi dan jauh dari hiruk kota—alam pernah berbicara dengan bahasa yang paling jujur: gemericik air, desir angin, dan akar-akar pohon yang menjaga tanah tetap setia pada tempatnya. Di sanalah Gunung Malang berdiri, bukan sekadar bentang alam, tetapi penjaga kehidupan bagi masyarakat di bawahnya.

Namun hari ini, ada yang berubah.
Bukan karena alam lelah, tetapi karena manusia mulai lupa.

Puncak Bungah yang dahulu menjadi sumber air kini menghadapi ancaman. Tanah yang semestinya menyerap, mulai dipaksa menanggung beban. Dan dari sanalah, luka itu muncul—perlahan, diam-diam, namun pasti.

Dalam pandangan filsafat, apa yang terjadi bukan sekadar perubahan fisik, melainkan krisis kesadaran. Seperti yang diingatkan Martin Heidegger, manusia modern kerap terjebak dalam cara berpikir yang melihat alam hanya sebagai objek. Gunung tidak lagi dipahami sebagai penjaga air, tetapi sebagai ruang kosong yang bisa dimanfaatkan.

Padahal, hukum telah memberi batas.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak setiap warga negara. Dan lebih dari itu, setiap aktivitas yang berpotensi merusak wajib dicegah sejak awal.

Demikian pula Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengingatkan bahwa kawasan perbukitan, daerah resapan air, dan wilayah yang memiliki fungsi ekologis tidak boleh diperlakukan sembarangan. Karena ketika ruang kehilangan fungsinya, maka kehidupan ikut kehilangan keseimbangannya.

Di Kampung Cikaung Girang, air bukan sekadar kebutuhan—ia adalah urat nadi kehidupan. Dari puncak itulah air mengalir ke rumah-rumah warga, ke sawah-sawah, ke kehidupan sehari-hari. Jika sumber itu rusak, maka yang terdampak bukan hanya satu dua orang, tetapi seluruh komunitas.

Filsuf Hans Jonas pernah berbicara tentang tanggung jawab terhadap masa depan. Bahwa setiap tindakan hari ini harus mempertimbangkan keberlangsungan generasi yang akan datang. Maka merusak sumber air hari ini, sama saja dengan mencabut hak hidup anak cucu esok hari.

Kearifan Sunda telah lama mengajarkan:
“leuweung ruksak, cai beak, manusa balangsak.”
Ketika hutan rusak, air hilang, manusia sengsara.

Dan kini, di Kampung Cikaung Girang, kalimat itu tidak lagi sekadar petuah—ia menjadi bayangan nyata yang mulai mendekat.

Luka di Puncak Bungah Gunung Malang bukan sekadar luka tanah. Ia adalah luka kesadaran. Luka yang muncul ketika manusia berhenti mendengar alam, dan mulai hanya mendengar kepentingannya sendiri.

Namun harapan belum hilang.
Selama masih ada yang peduli, selama masih ada suara yang mengingatkan, selama masih ada keberanian untuk berkata “cukup”—maka luka itu masih bisa disembuhkan.

Karena pada akhirnya,
menjaga alam bukan soal pilihan.

Ia adalah kewajiban—secara moral, secara sosial, dan secara hukum.

Dan dari lereng sunyi itu, semesta seakan berbisik pelan kepada manusia:

“Aku tidak meminta banyak.
Cukup jangan lukai aku, agar aku tetap bisa menjaga kalian.”

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *