29 April 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
Polres Langkat menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi dengan pendekatan humanis dan berkeadilan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas langkah cepat dan pendekatan bijak aparat kepolisian dalam menangani perkara yang sempat menyita perhatian publik. Dalam prosesnya, Polres Langkat mengedepankan prinsip restorative justice, dengan fokus pada perlindungan anak, pemulihan psikologis korban, serta penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
Komnas PA menilai, penanganan kasus tersebut tidak semata berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan yang dilakukan dinilai mampu meredam ketegangan di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para pihak.

Dalam keterangannya, Agustinus Sirait juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi yang melibatkan anak, guna menghindari dampak negatif terhadap masa depan mereka.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel. Ia menyebut, komitmen institusinya adalah menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak.
Penghargaan ini sekaligus menjadi cerminan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum, terutama terhadap anak, dapat menjadi model penyelesaian konflik yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan











