(Dengan Catatan untuk Mereka yang Diberi Jabatan, Namun Lupa Amanah)
Di Cikaung Girang, RW 13 Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaada Cianjur,sebuah puncak yang dahulu tidak pernah meminta untuk diperhatikan—Puncak Bungah di Gunung Malang. Ia bekerja dalam diam: menyimpan air, menjaga tanah, dan menghidupi mereka yang tidak pernah meminta lebih dari sekadar cukup.
Namun hari ini, yang diam mulai terusik.
Tanah dibuka, lereng dipaksa tunduk, dan puncak yang seharusnya menjadi penjaga kehidupan justru diperlakukan seperti barang dagangan. Semua dilakukan atas nama “izin,” atas nama “pembangunan,” atas nama sesuatu yang terdengar sah—meski sering kali kehilangan makna.
Yang lebih mengherankan bukan pada kerusakannya, tetapi pada diamnya mereka yang seharusnya menjaga.
Di mana mereka yang diberi jabatan?
Di mana mereka yang bersumpah untuk melindungi masyarakat?
Ataukah sumpah itu hanya hidup di atas kertas, lalu mati ketika berhadapan dengan kepentingan?
Filsuf Martin Heidegger pernah mengingatkan bahwa manusia yang kehilangan kesadaran akan melihat alam hanya sebagai objek. Namun yang terjadi hari ini lebih dari itu—bukan hanya kesadaran yang hilang, tetapi juga keberanian untuk benar.
Hukum sebenarnya tidak pernah diam.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah jelas menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik adalah hak rakyat.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah menegaskan bahwa kawasan lindung dan resapan air bukan untuk dipermainkan.
Namun yang sering terjadi, hukum hanya dibaca saat seremonial—bukan saat keputusan diambil.
Satirnya sederhana:
yang rusak alamnya, yang tenang justru kursinya.
Mereka yang di bawah mulai resah karena air terancam,
sementara mereka yang di atas justru merasa semua “sudah sesuai prosedur.”
Padahal sejarah telah mengajarkan, jabatan bukanlah tameng dari kebenaran.
Ia justru ujian paling berat: apakah seseorang tetap berdiri di pihak yang benar, atau ikut diam dalam kesalahan.
Dalam etika tanggung jawab, seperti yang diingatkan Hans Jonas, setiap keputusan hari ini adalah beban moral untuk masa depan. Maka keputusan yang mengabaikan lingkungan bukan hanya kesalahan administratif—tetapi kegagalan menjaga amanah.
Alam itu ibarat ibu.
Ia memberi tanpa meminta.
Ia merawat tanpa memilih.
Namun ketika ibu dilukai, jangan pernah bertanya mengapa keberkahan menjauh.
Karena keberkahan tidak lahir dari kerusakan.
Ia lahir dari keseimbangan.
Cikaung Girang hari ini tidak butuh pidato.
Tidak butuh janji.
Tidak butuh pembenaran yang berulang-ulang.
Yang dibutuhkan hanyalah satu hal sederhana:
keberanian untuk tidak menutup mata.
Jika para pemangku jabatan masih memilih diam, maka sejarah akan mencatat:
bahwa ketika alam mulai terluka,
yang pertama gagal bukanlah tanah—
melainkan mereka yang diberi kepercayaan untuk menjaganya.
Dan dari Puncak Bungah yang mulai retak itu, semesta seakan berkata:
“Aku tidak pernah meminta kalian menjadi pahlawan.
Cukup jangan menjadi bagian dari kerusakan.”












