Cianjur — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan milik salah satu perusahaan terjadi di ruas Jalan Ciguha–Paldua, tepatnya di Kampung Babakan RT 01/02, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (8/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Para korban luka segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kecelakaan diduga melibatkan kendaraan operasional perusahaan yang tengah melintas di jalur tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Cianjur menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan insiden tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta pihak terkait untuk memastikan penyebab kecelakaan ini,” ujarnya.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami gangguan akibat proses evakuasi dan olah TKP, namun kini telah berangsur normal.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan guna menghindari kejadian serupa.













