Hardiknas 2026: KRN Serukan Revolusi Mental Pendidikan, Kembalikan Marwah Guru dan Murid
Tangerang, 2 Mei 2026 — Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Redaksi Kabar Rakyat Nasional (KRN) menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pendidikan di Indonesia, seraya menyerukan perlunya evaluasi mendalam dan keberanian kolektif untuk mengoreksi arah pendidikan nasional.
Pimpinan Redaksi KRN, Bedy Budiman, S.H., menegaskan bahwa Hardiknas tidak boleh berhenti sebagai ritual tahunan yang kehilangan makna, tetapi harus menjadi momentum refleksi dan kebangkitan kesadaran pendidikan bangsa.
“Atas nama Kabar Rakyat Nasional, kami mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Di bawah bayang-bayang kebesaran Ki Hajar Dewantara, kita patut bertanya secara jujur: apakah nilai ‘Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani’ masih hidup sebagai ruh pendidikan, atau sekadar menjadi slogan yang membeku di dinding sekolah?” tegasnya, Sabtu (2/5).
Lebih jauh, KRN memandang bahwa pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan perjalanan memanusiakan manusia. Dalam perspektif filsafat pendidikan, sekolah bukanlah pabrik nilai angka, melainkan ruang pembentukan karakter, kesadaran, dan kebijaksanaan. Ketika pendidikan kehilangan ruhnya, yang tersisa hanyalah sistem tanpa jiwa—mekanis, kering, dan jauh dari cita-cita kemerdekaan berpikir.
SOROTAN KRN DI HARDIKNAS 2026:
1.Komersialisasi Pendidikan
Fenomena “sekolah negeri rasa swasta” semakin nyata. Pungutan yang dibungkus sebagai “sumbangan sukarela” pada praktiknya menjadi kewajiban terselubung. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar, perlahan berubah menjadi beban ekonomi yang menekan rakyat kecil.
2.Guru Kehilangan Marwah
Guru sebagai pilar peradaban justru hidup dalam ketidakpastian. Honor yang jauh dari layak dan beban administrasi yang menumpuk menjauhkan guru dari hakikatnya sebagai pendidik. Di sisi lain, kasus kekerasan oleh oknum guru mencederai kepercayaan publik, sekaligus menutup mata terhadap ribuan guru yang tetap mengabdi dengan tulus dalam keterbatasan.
3.Kurikulum yang Tidak Stabil
Pergantian kurikulum yang terlalu sering menciptakan kebingungan struktural. Siswa diposisikan seolah objek eksperimen kebijakan. “Merdeka Belajar” belum sepenuhnya merdeka dari inkonsistensi arah dan implementasi.
4.Kesenjangan Digital
Ketimpangan akses pendidikan semakin tajam. Di satu sisi, siswa di kota mulai bersentuhan dengan kecerdasan buatan dan teknologi mutakhir. Di sisi lain, anak-anak di desa masih berjuang dengan keterbatasan buku dan fasilitas dasar. Ini bukan sekadar kesenjangan, melainkan ketidakadilan struktural.
SERUAN KABAR RAKYAT NASIONAL:
1.Negara Wajib Hadir Membiayai Pendidikan
Pendidikan dasar hingga menengah di sekolah negeri harus bebas dari pungutan. Negara tidak boleh abai. Jika anggaran menjadi alasan, maka yang harus dikoreksi adalah prioritas, bukan hak rakyat.
2.Mengangkat Derajat dan Martabat Guru
Pengesahan regulasi perlindungan guru harus menjadi prioritas. Penyelesaian status guru honorer, khususnya K2, tidak boleh terus menjadi janji politik tanpa realisasi. Guru harus hidup layak agar mampu mendidik dengan bermartabat.
3.Menghentikan Proyek Kurikulum yang Elitis
Evaluasi kurikulum harus melibatkan guru sebagai pelaku utama di lapangan, bukan hanya kalangan akademik di ruang konseptual. Pendidikan membutuhkan keseimbangan antara teori dan realitas.
4.Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Praktik mafia pendidikan—mulai dari jual beli kursi, penyalahgunaan Dana BOS, hingga pemalsuan ijazah—harus diberantas secara tegas. Pendidikan yang kotor akan melahirkan generasi yang kehilangan integritas.
Dalam penutupnya, Pimred KRN menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban, bukan komoditas pasar.
“Pendidikan bukan barang dagangan. Anak bangsa bukan konsumen. Pendidikan adalah jalan panjang menuju kemerdekaan berpikir dan kematangan jiwa. KRN akan terus berdiri di garis depan, mengawal setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran pendidikan. Jika ada ketidakadilan, kami akan bersuara. Jika ada penyimpangan, kami akan mengungkap,” pungkasnya.
Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar sistem, melainkan amanah sejarah. Di dalamnya ada harapan, ada masa depan, dan ada tanggung jawab moral seluruh bangsa untuk menjaganya tetap hidup dan bermakna.











