Beranda / Nasional / Sumatera Utara / Pemkab Langkat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Pemkab Langkat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

1 April 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Langkat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, mewakili Bupati Langkat, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Langkah ini merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Selain Langkat, sejumlah daerah lain di Sumatera Utara juga turut menyerahkan laporan pada kesempatan yang sama.

Kepala BPK Sumut mengapresiasi pemerintah daerah yang menyerahkan laporan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa LKPD tersebut selanjutnya akan melalui proses audit selama sekitar dua bulan sebelum hasilnya diserahkan kembali sebagai bahan evaluasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Langkat berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD tepat waktu ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *