26 Juni 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
Temuan pemeriksaan atas aset milik lima puskesmas di Kabupaten Langkat yang nilainya hampir mencapai Rp1 miliar dan tidak diketahui keberadaannya menuai reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian negara.
Tokoh masyarakat Langkat, Enies Saprin, Kamis (25/6/2026), mengaku terkejut setelah mengetahui adanya temuan tersebut dari pemberitaan media yang mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, temuan itu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Langkat.
“Kalau memang berdasarkan temuan BPK ada aset pemerintah yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai hampir Rp1 miliar, maka harus ditelusuri dan diusut hingga tuntas. Uang negara harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Enies juga berharap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal senada, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP), Julianton Sihombing, menilai temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.
Ia mengatakan, di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi dan penataan anggaran, seluruh aset daerah semestinya dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
GNPP juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan aset serta menempatkan aparatur yang memiliki kompetensi dalam menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, Julianton mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pengelolaan aset tersebut.
“Jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum, tentu prosesnya harus dilakukan secara transparan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Langkat maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat terkait temuan aset yang disebut tidak diketahui keberadaannya tersebut. Demikian pula, belum ada penjelasan mengenai langkah tindak lanjut yang akan dilakukan atas temuan hasil pemeriksaan tersebut.













