4 April 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
Forum Mahasiswa Kecamatan Secanggang (FORMAS) melayangkan permohonan audiensi kepada Kapolsek Secanggang menyusul keresahan warga atas dugaan praktik perjudian berkedok hiburan pasar malam di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kekhawatiran akan degradasi moral di lingkungan setempat.
Ketua FORMAS M.Fery Prayoga menyampaikan, bahwa pasar malam yang semestinya menjadi ruang hiburan rakyat dan penggerak ekonomi UMKM diduga telah disalahgunakan. Sejumlah permainan ketangkasan di lokasi tersebut ditengarai mengarah pada praktik perjudian.
“Hal ini tidak hanya berpotensi melanggar KUHP tentang perjudian, tetapi juga mencederai norma sosial dan nilai religius masyarakat Karang Gading,” ujar Fery dalam keterangannya, sabtu 4/4/2026

Dalam rencana audiensi yang dijadwalkan Jumat, 3 April 2026, di Mapolsek Secanggang, FORMAS membawa sejumlah poin tuntutan. Di antaranya penyampaian data lapangan terkait dugaan praktik perjudian, desakan penegakan hukum secara tegas, hingga evaluasi izin operasional pasar malam yang dinilai menyimpang dari fungsi awalnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta aparat mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Mereka turut menyoroti dugaan pungutan liar terhadap pelaku UMKM serta penggunaan area kantor desa sebagai lahan parkir tanpa mekanisme yang transparan.
FORMAS juga mendorong adanya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah agar tetap aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung warga.
Mahasiswa berharap pihak kepolisian segera merespons permohonan audiensi tersebut dan mengambil langkah konkret di lapangan. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan praktik perjudian dapat memicu keresahan sosial yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak FORMAS masih menunggu konfirmasi dari Polsek Secanggang terkait jadwal pertemuan yang diajukan.













