Beranda / Peristiwa / Dinas Lingkungan Hidup Akan Turunkan Tim Teknis Tinjau Dugaan Kerusakan Alam di Puncak Bungah Takokak

Dinas Lingkungan Hidup Akan Turunkan Tim Teknis Tinjau Dugaan Kerusakan Alam di Puncak Bungah Takokak

TAKOKAK — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Malang, Puncak Bungah, Kampung Cikawung RW 13, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak. Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya sorotan publik terhadap aktivitas yang disebut-sebut diperuntukkan sebagai lokasi kandang ayam di wilayah pegunungan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim teknis guna melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lingkungan dan menilai dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap kawasan resapan dan ekosistem sekitar.

“Dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menurunkan tim teknis untuk melihat langsung kondisi alam di kawasan Gunung Malang Puncak Bungah, Kampung Cikawung RW 13, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak,” ujar Kepala Dinas saat diwawancarai pewarta media Kabar Rakyat Nasional.

Pernyataan itu muncul setelah adanya pertanyaan dan permohonan klarifikasi dari masyarakat terkait kegiatan pengecekan di lokasi yang diketahui atas nama Bubun. Warga meminta kepastian apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, perizinan, serta aturan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.

Masyarakat menilai kawasan pegunungan dan daerah resapan memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari menjaga tata air, mencegah erosi, hingga mempertahankan keseimbangan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, setiap aktivitas pembangunan maupun usaha peternakan di wilayah tersebut dinilai harus melalui kajian lingkungan secara menyeluruh.

Selain aspek administratif dan hukum, perhatian masyarakat juga didasarkan pada nilai moral dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam. Warga berharap pembangunan ekonomi tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

DLH menegaskan bahwa hasil pengecekan lapangan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak agar menjaga kondusivitas serta mendukung proses verifikasi teknis secara objektif dan transparan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *