Beranda / Nasional / Sumatera Utara / Musda VIII MABMI Langkat, Menjaga Marwah Melayu di Tengah Arus Perubahan

Musda VIII MABMI Langkat, Menjaga Marwah Melayu di Tengah Arus Perubahan

12 Mei 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya Melayu sebagai identitas daerah. Komitmen itu disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Pengurus Daerah Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kabupaten Langkat Tahun 2026 di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (11/5/2026).

Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Melayu Sebagai Bagian Sejarah Peradaban, Perjuangan dan Kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat Kabupaten Langkat” itu berlangsung khidmat dengan nuansa adat Melayu yang kental. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi budaya Melayu di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang terus berkembang.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Ketua PB MABMI OK Saidin, Ketua PKK PB GAMI T. Kharik Anwar, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Dewan Kebudayaan Langkat, Dewan Adat, Majelis Kerapatan Adat serta berbagai tokoh masyarakat dan organisasi etnis di Kabupaten Langkat.

Ketua panitia pelaksana H. Hadi Ilham menyampaikan, Musda VIII PD MABMI Langkat bertujuan memilih kepengurusan baru periode 2026–2031 menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin dr. H. Indra Salahuddin.

Sementara itu, Ketua PD MABMI Langkat periode sebelumnya Indra Salahuddin berharap kepengurusan baru nantinya mampu memperkuat organisasi sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya Melayu di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua PB MABMI OK Saidin menegaskan bahwa budaya Melayu tidak boleh sekadar menjadi simbol seremonial, melainkan harus tetap hidup dalam kehidupan sosial masyarakat.

Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan bahwa budaya Melayu merupakan warisan leluhur yang harus dijaga bersama. Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sosial, pendidikan dan pembangunan daerah.

“Budaya Melayu merupakan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Langkat akan selalu mendukung upaya-upaya pelestarian adat dan budaya Melayu agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap Musda VIII PD MABMI Langkat mampu melahirkan kepemimpinan yang solid, progresif dan mampu menjadikan organisasi lebih aktif dalam menjaga nilai adat serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pada pelaksanaan Musda tersebut, Muhammad Suhaimi S.STP. M.SP terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PD MABMI Kabupaten Langkat periode 2026–2031.

Terpilihnya Muhammad Suhaimi diharapkan menjadi energi baru bagi organisasi untuk semakin aktif menjaga, melestarikan serta mengembangkan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Langkat di tengah tantangan zaman yang terus berubah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *