Home / Nasional / Sumatera Utara / “Ketua LSM Kupas Tumpas Kab.Langkat Minta Kapolda dan Jajaran nya,Tindak Tegas dan Tutup Judi Tembak Ikan di Kec.Babalan”

“Ketua LSM Kupas Tumpas Kab.Langkat Minta Kapolda dan Jajaran nya,Tindak Tegas dan Tutup Judi Tembak Ikan di Kec.Babalan”

P.Brandan,Langkat 13 Oktober 2025.
Kabar Rakyat Nasional.id
Ketua LSM Kupas Tumpas Kab.Langkat,Petrus Kaunang,meminta Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Langkat dan Kapolsek P.Berandan agar segera menindak Tegas serta menutup Permainan Judi Tembak Ikan yang semakin merajalela di Kec.Babalan.
Hal ini disampaikan disampaikan Petrus Senin 12 Oktober 2025.
Dalam keterangannya Petrus mengatakan sangat kesal dan kecewa atas keberadaan dan lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Pemukiman warga yg padat penduduk,apalagi hanya berjarak kurang lebih 30 Meter dari Mesjid Al Musyawarah yang berada di Jalan Pendidikan Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Dalam hal ini Ketua LSM Kupas Tumpas Kabupaten Langkat tampak marah,dan menyatakan “saya tidak terima adanya judi tembak ikan di Kampung kami ini,seperti bandar bandar judi tembak ikan ini sudah tidak peduli lagi dengan yang nama nya Toleransi Antar umat beragama,bagaimana tidak,karena keberadaan nya yang tidak jauh dari Mesjid.
Menurut Petrus, Judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan warga,tidak tertutup kemungkinan dengan adanya judi tembak ikan ini kedepannya bisa merusak moral dan mental anak anak disekitar Lokasi Judi tembak ikan tersebut,sebab kalau sudah pandai bermain judi apalagi mengalami kekalahan efek nya akan menjadi sangat fatal,yakni menjadi Pencuri untuk mendapatkan uang untuk modal bermain judi tembak ikan.
Petrus kembali menutur kan,mereka masuk ke Kampung kami dan membuka judi tembak ikan tanpa permisi dengan masyarakat setempat,mereka seperti preman,ujar nya.
“Teguran Kepling setempat di abaikan”
Informasi yang diperoleh KRN dari salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya,Muhammad Amin,Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan,beberapa waktu lalu sudah menegur Pengelola Judi Tembak ikan dimaksud namun Pengelola Judi Tembak ikan sepertinya menganggap remeh dan mengabaikan teguran dari Kepala Lingkungan setempat.
Oleh sebab itu,Petrus selaku Ketua LSM Kupas Tumpas Kabupaten Langkat meminta dengan tegas Kepada Kapoldasu,Kapolres Langkat dan Kapolsek P.Berandan,beserta MUI dan Tokoh tokoh Lintas Agama yang ada di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat agar segera menindak tegas dan menutup Permainan Judi Tembak ikan yg berada di Jalan Pendidikan tersebut khususnya,dan di Wilayah Kecamatan Babalan yang terdapat lokasi Permainan Judi Tembak ikan tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *