8 April 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
Rasa kecewa dan ketidakadilan mendorong ratusan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, mendatangi DPRD Kabupaten Langkat. Mereka datang bukan tanpa alasan, sebanyak 524 kepala keluarga (KK) mengaku belum tersentuh bantuan pasca banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu.
Melalui forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (7/4/2026), suara warga akhirnya menemukan ruang. Di hadapan para wakil rakyat, mereka menyampaikan satu tuntutan sederhana, keadilan dalam pendataan dan penyaluran bantuan.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, memimpin jalannya rapat didampingi unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Forum ini menjadi wadah mempertemukan keluhan masyarakat dengan pihak pemerintah daerah.
Salah satu perwakilan warga, Tumpal Sitorus, dengan tegas menyampaikan bahwa mereka adalah korban terdampak langsung, namun justru luput dari daftar penerima bantuan.
“Kami ini benar-benar terdampak. Rumah rusak, ekonomi terganggu, tapi tidak mendapat bantuan. Sementara ada yang kondisinya sama justru menerima,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Bantuan yang seharusnya menjadi pemulih justru memunculkan rasa ketidakadilan.
Warga pun menyerahkan data 524 KK kepada DPRD sebagai bentuk keseriusan mereka. Mereka juga menyatakan siap menjalani proses verifikasi ulang secara terbuka dan faktual di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Langkat berjanji akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang. Aspirasi warga akan diteruskan hingga ke pemerintah pusat agar seluruh korban yang benar-benar terdampak bisa mendapatkan haknya.
“Kita akan upayakan agar dilakukan verifikasi ulang dan disampaikan ke pemerintah pusat, supaya bantuan tepat sasaran,” ujar Romelta.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Langkat menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada kriteria dari pemerintah pusat, terutama berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Meski demikian, diakui bahwa ada warga yang terdampak secara ekonomi, seperti kehilangan hasil pertanian atau ternak, namun tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
Di sinilah letak persoalan yang kini mengemuka, antara regulasi yang kaku dan realitas penderitaan yang nyata di lapangan.
RDP tersebut bukan sekadar forum formal, melainkan cermin bahwa masih ada celah dalam sistem penyaluran bantuan. Ketika data tidak berpihak pada fakta, maka suara rakyatlah yang harus mengoreksi.
Bagi warga Desa Sekoci, perjuangan ini belum selesai. Verifikasi ulang bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi harapan untuk mendapatkan kembali hak yang semestinya mereka terima.













