9 April 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
Kesabaran warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, akhirnya mencapai batasnya. Jalan rusak yang selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa kepastian perbaikan, memicu aksi nyata, pemblokiran akses utama menuju kawasan wisata Bukit Lawang.
Aksi itu terjadi di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Rabu (8/4/2026). Warga menutup badan jalan menggunakan berbagai benda, kayu, papan, galon, hingga ban bekas, sebagai simbol protes atas kondisi infrastruktur yang dinilai tak lagi layak dilalui.
Jalan tersebut bukan sekadar penghubung antar desa, tetapi jalur vital menuju destinasi wisata andalan Langkat. Ketika akses itu ditutup, bukan hanya aktivitas warga terganggu, tetapi juga roda ekonomi dan pariwisata ikut tersendat.
Kerusakan jalan yang dikeluhkan bukan hal baru. Saat musim kemarau, debu tebal beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga. Sebaliknya, saat hujan turun, jalan berubah menjadi lumpur licin yang rawan kecelakaan.
“Sudah lama kami menunggu. Janji perbaikan pernah disampaikan, tapi hingga kini belum ada realisasi,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Kekecewaan itu bukan tanpa dasar. Warga menyebut, janji pengaspalan jalan sempat disampaikan pada 2025 dan ditargetkan terealisasi pada awal 2026. Namun hingga kini, tanda-tanda pekerjaan belum terlihat di lapangan.
Tak hanya di Bahorok, sebelumnya aksi serupa juga terjadi di jalur lain menuju Bukit Lawang. Bahkan sempat menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total, sebelum akhirnya dibuka kembali setelah mediasi dengan aparat dan pemerintah setempat.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Langkat turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga. Ia menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski demikian, pihak kabupaten mengaku terus berkoordinasi agar perbaikan segera dilakukan, dengan target pengerjaan pada pertengahan tahun 2026.
Aksi pun berangsur kondusif setelah dialog, namun satu hal yang belum berubah, tuntutan warga akan kepastian, bukan sekadar janji.
Di balik peristiwa ini, tersimpan pesan yang lebih dalam, bahwa infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi soal keadilan pelayanan publik. Ketika jalan rusak dibiarkan terlalu lama, yang retak bukan hanya aspalnya, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.










