9 Februari 2026
KabarRakyatNasional.id. Langkat – Sumatera Utara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk memastikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 benar-benar diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan tidak berhenti sebagai dokumen formal perencanaan. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat dengan agenda penetapan Pokir DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II TA 2026 yang digelar di ruang paripurna DPRD Langkat, Senin (9/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten Langkat diwakili oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, yang membacakan sambutan Bupati Langkat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil konkret dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan dialog langsung anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, Pokir harus menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Pokir DPRD adalah suara rakyat yang dititipkan kepada kami. Aspirasi ini harus menjadi prioritas pembangunan dan dijalankan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar pelengkap dalam perencanaan,” tegas Sribana dalam forum paripurna.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan sosial.
Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Langkat menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik penetapan Pokir DPRD dan siap berkolaborasi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut. Pokir dinilai sebagai masukan strategis yang memperkaya perencanaan pembangunan daerah.
Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026, DPRD Langkat menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga sebagai penjaga aspirasi rakyat. DPRD berharap implementasi Pokir ke depan dapat diawasi bersama, agar pembangunan di Kabupaten Langkat benar-benar berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.












