7 April 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
Kesabaran warga akhirnya mencapai batas. Setelah bertahun-tahun menahan dampak jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, masyarakat di Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat memilih bersuara dengan cara yang paling nyata, memblokir akses jalan menuju kawasan wisata andalan, Bukit Lawang, Senin (6/4/2026).
Aksi itu terjadi di Simpang Tiga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat. Sekitar pukul 10.30 WIB, warga menutup badan jalan menggunakan kayu, ban bekas, hingga galon air. Arus lalu lintas pun lumpuh total. Tidak hanya kendaraan warga, akses wisatawan yang hendak menuju Bukit Lawang ikut terhenti.
Bagi warga, ini bukan sekadar aksi spontan. Ini adalah akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam.
“Sudah lebih lima tahun jalan ini rusak. Debu masuk ke rumah, batu beterbangan, orang jatuh hampir tiap hari,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan bebatuan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan. Pengendara sepeda motor menjadi kelompok yang paling rentan. Banyak yang terjatuh, bahkan mengalami luka akibat kondisi jalan yang tak layak.
Ironisnya, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Bukit Lawang, destinasi wisata yang dikenal hingga mancanegara. Di satu sisi, daerah ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal. Namun di sisi lain, akses menuju ke sana justru dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.
Warga mengaku, janji perbaikan sudah beberapa kali disampaikan. Bahkan pada awal 2026, harapan sempat muncul ketika ada rencana perbaikan. Namun hingga kini, realisasi tak kunjung terlihat.
“Kami sudah sering bersabar. Bahkan pernah gotong royong memperbaiki sendiri. Tapi kalau dibiarkan terus, sampai kapan?” ujar warga lainnya.
Aksi pemblokiran ini akhirnya mendapat respons dari aparat kepolisian dan unsur Forkopimcam. Dialog pun dilakukan di lokasi. Dalam pertemuan itu, disepakati langkah sementara untuk meredam dampak yang paling dirasakan warga, yakni debu dan material jalan.
Pihak terkait berjanji akan melakukan penyiraman jalan sepanjang kurang lebih 500 meter, dengan frekuensi empat kali sehari. Langkah ini dinilai sebagai solusi darurat, meski belum menyentuh akar persoalan utama, perbaikan jalan secara menyeluruh.
Setelah kesepakatan dicapai, warga secara sukarela membuka kembali blokade. Arus lalu lintas pun berangsur normal.
Namun peristiwa ini meninggalkan pesan yang kuat. Ketika suara rakyat terlalu lama diabaikan, jalanan menjadi ruang protes. Ketika janji hanya tinggal janji, tindakan menjadi pilihan.
Kasus di Salapian ini bukan sekadar tentang jalan rusak. Ini adalah cermin dari bagaimana pelayanan publik diuji. Tentang seberapa cepat negara hadir di tengah keluhan rakyatnya.
Dan bagi warga, satu hal yang pasti, mereka tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin jalan yang layak untuk dilalui, sebagaimana mestinya.









