Tangerang, Rabu 22 Oktober 2025 — Wartawan Kabar Rakyat Nasional, Bedi Budiman, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang. Kunjungan tersebut disamb...
Tangerang 17 Oktober 2925 Kabar Rakyat Nasional.id – Adv Felix N H Mahukae S.E, S.H CTA menyoroti ketidak profesionalan Polres Metro Tangerang Kota terkait adanya Laporan Polisi dengan nomor : L...
Plang di duga siluman Sitaan Kejaksaan Terpasang di Lahan Kosong Rangkasbitung Desa Nameng kab lebak
Lebak September 28, 2025 – Kabar Rakyat Nasional.id – Warga yang memiliki Lahan lahan persawahan di sebuah lahan kosong di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dibuat penasar...
Kabupaten Tangerang, Kabar Rakyat Nasional.id Di sebuah sudut Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, berdiri sebuah rumah reyot yang jauh dari kata layak huni. Lantainya masih berupa ...
Kabar Rakyat Nasional.id 2-9-2025-PANGANDARAN JAWA BARAT – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. bersilaturahmi dengan Kepala Sekolah jenjang P...
Bencongan Kelapa Dua Tangerang 30 Agustus 2025 Kabar Rakyat Nasional.id H.Mustapa Tarigan dalam sambutannya saat pembukaan acara resmi di mulai menyampaikan Bahwa Hari ini kita merayakan Hari Ulang ta...
SERANG, Kabar Rakyat Nasional.id Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan terhadap sepuluh wartawan saat meliput kegiatan resmi K...
Kabar Rakayat Nasional.id – Kecamatan Kelapa Dua – Kabupaten Tangerang – Banten, CAMAT Kelapa Dua H. Dadang Sudrajat MM.M.Si. Dalam keterangannya menjelaskan bahwa Acara ini dilaksanakan...
Kabar Rakyat Nasional.id- Tangerang Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan dan bernaung dibawah Yayasan Gunung Jati Tangerang, beralamat di ...
Kabar Rakyat Nasional-Tangerang-Banten Advokat Felix Antoni & Partners pada tanggal 24 Juli 2025 memberikan Camat kosambi surat peringatan. Agar pihak kecamatan kosambi menghentikan aktivitas memb...