Oktober 4, 2025 Kabar Rakyat Nasional.id
BENGKULU UTARA – Dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara kian menguat. Hingga Kamis (2/10/2025), sedikitnya 40 saksi telah diperiksa bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Pantauan Awak Media, Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam mengusut perkara yang mencuat sejak akhir 2024 itu.
“Lebih kurang 40 saksi sudah diperiksa bidang Pidsus, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan serius menangani perkara ini,” ujarnya.
Menurut Andi, pemeriksaan tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinkes, tetapi juga Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.
“Kepala dinas ikut di dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari laporan adanya dugaan pemotongan anggaran hingga 15 persen di sejumlah bidang Dinkes. Jika angka itu benar, potensi kerugian negara dari total anggaran kesehatan Bengkulu Utara yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun bisa menembus angka fantastis.
Sejumlah pejabat maupun ASN membenarkan telah dimintai keterangan, salah satunya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial NR.
“Benar, saya sudah dipanggil satu kali oleh pihak kejaksaan,” kata NR melalui pesan singkat, Selasa (6/5/2025).
Selain NR, ASN lain juga mengaku diperiksa penyidik Kejari. Namun, mereka enggan identitasnya dipublikasikan meski membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan pemotongan anggaran.
Kejari Bengkulu Utara menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Publik menanti langkah tegas aparat hukum, mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut gratifikasi, tetapi juga berpotensi menggerus anggaran layanan kesehatan masyarakat.(SR)