26 September 2025
Kabar Rakyat Nasional.id Langkat – Sumatera Utara
Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Langkat (AMP2L) melaporkan Plt Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting S.Pd ke Kejaksaan Negeri Langkat. Jum’at 26 September 2025.
Laporan tersebut diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo SH. MH dan berjanji untuk menindak lanjutinya.
Sejumlah massa AMP2L tersebut mendatangi Kejaksaan Negeri Langkat setelah melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Langkat.

Aksi tersebut meminta dan mendesak Bupati Langkat mencopot jabatan Plt Kadis Pendidikan Gembira Ginting S.Pd, karena diduga melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat.
Ema Mahdalena mewakili massa aksi dalam orasinya menyampaikan, pungutan terhadap calon Kepala Sekolah SDN dan SMPN Dilakukan secara sistematis, hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.
Lanjut Ema, Bupati Langkat telah lalai dalam memilih Plt Kadis Pendidikan dengan masa jabatan lebih dari 3 bulan dan diduga perpanjangan SK tidak memenuhi mekanisme dan aturan yang berlaku.
Setelah melakukam aksi, AMP2L ke Kejaksaan Negeri Langkat, melaporkan Plt Kadis Pendidikan, Gembira Ginting S.Pd.
Oleh : AZN