Kabar Rakyat Nasional.id – Kotawaringin Barat
Di tengah arus deras perubahan zaman dan tuntutan transparansi publik yang makin tinggi, satu lembaga hadir membawa semangat sosial kontrol yang santun, terstruktur, dan sah .
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kotawaringin Barat Secara resmi melaporkan data kepengurusan dan legalitas ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar pada Selasa 7Juli 2025 Kobar secara resmi melakukan silaturahmi dan pelaporan struktur keanggotaan, sekaligus memperkenalkan diri kepada Pemerintah Daerah sebagai Lembaga yang syah dan siap bersinergi,bermitra dengan baik.

Dipimpin langsung oleh Fitri Boga Artanti, yang tak hanya menjabat sebagai Ketua DPC LIN Kobar, tapi juga selaku Pimpinan Redaksi Media Target Operasi (TO), kehadiran ini sekaligus membawa dua kekuatan dengan formasi lengkap, Lembaga pengawasan dan Media publikasi yang independen namun bersinergi, Dengan dukungan rombongan yang hadir secara lengkap Sekretaris Kistolani, Bendahara Muhammad Ali Fajar, serta 11 Kepala Divisi yang turut serta dari 30 anggota. Tidak hanya membawa semangat, mereka juga membawa berkas-berkas legalitas organisasi yang syah dan lengkap mulai dari SK DPP, DPD, DPC, AD/ART, SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, NPWP, daftar anggota resmi, serta legalitas media partner.
Mereka disambut hangat oleh Kasubid Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Kobar, Huda Adi Injasarifudin, S.I.Kom, mewakili Kepala Kesbangpol Drs. Edie Faganti yang sedang menjalankan agenda di luar.
Dalam sambutannya, Kasubid Ormas Kesbangpol Kobar Huda Adi Injasarifudin menyatakan kekagumannya atas keseriusan struktur dan kelengkapan dokumen DPC LIN Kobar yang dinilai sangat lengkap dan luar biasa untuk ukuran kelembagaan /organisasi masyarakat sipil di daerah. “Saya mewakili Bapak Kepala Kesbangpol Kobar mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Ketua dan jajaran DPC LIN Kobar, Semua Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga yang melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol akan kami terima, Jujur saya sangat mengapresiasi dan bahkan kagum dengan keseriusan dan kelengkapan dokumen dari DPC LIN Kobar Dokumennya benar-benar lengkap , mulai dari SK DPC, DPD, DPP, AD/ART, SK Kemenkumham RI, NPWP, sampai Identitas anggota Ini sangat jarang dilakukan dan membuktikan bahwa LIN hadir bukan untuk coba-coba, tapi sungguh-sungguh membangun peradaban keadilan dari akar rumput,” Ungkap Huda yang disambut senyum oleh para hadirin.
Huda pun melanjutkan, “Saya bahkan terkejut dengan antusiasme kehadiran anggotanya yang luar biasa Ini bukti bahwa DPC LIN Kobar bukan sekadar lembaga di atas kertas, tapi lembaga hidup yang siap bekerja untuk masyarakat Saya juga berharap dibawah kepemimpinan Ibu Fitri, LIN Kobar bisa maju dan berkembang serta memberikan dampak positif untuk masyarakat,” Imbuh Huda dengan senyum tulus.
Huda juga menambahkan bahwa kehadiran media resmi seperti Target Operasi yang turut melaporkan legalitas dan kemitraan adalah langkah yang jarang ditemui, dan sangat strategis dalam membangun kolaborasi informasi dan pengawasan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Fitri Boga Artanti juga menyerahkan berkas SK Menkumham RI No. AHU-0000886.AH.01.08.2025 tentang persetujuan perubahan atas Lembaga Investigasi Negara, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Mei 2025 menetapkan Robi Irawan Wiratmoko, S.Ag.,M.H sebagai Ketua Umum LIN yang baru untuk masa bakti tahun 2025-2030. “Media Target Operasi akan berdiri sebagai mitra informasi yang tajam, objektif, dan berimbang Kami siap menjadi corong kebenaran dan jembatan informasi antara masyarakat dan lembaga. Dengan mengawal agenda keadilan secara menyeluruh Selain itu kami juga menjelaskan bahwa Bapak Robi Irawan Wiratmoko, S.Ag.,M.H. Merupakan Ketua utama LIN yang baru dan syah dengan legalitas terlampir,” tegas Fitri.
Mengikuti instruksi langsung Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko, S.Ag., M.H, yang mewajibkan agar seluruh DPD dan DPC segera melakukan pelaporan keberadaan ke Kesbangpol daerah masing-masing wilayah sebagai bentuk organisasi yang benar dan taat Hukum tutup nya (SJ)