24 Juni 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara
DPRD Kabupaten Langkat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (23/6/2026). Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah strategis legislatif dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Pansus dibentuk atas usulan enam dari delapan fraksi di DPRD Langkat, yakni Fraksi Demokrat Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Bintang Kebangkitan. Para pengusul menilai potensi PAD Kabupaten Langkat selama ini belum tergali dan dikelola secara optimal.
Ketua Pansus terpilih, Rahmad Rinaldi, menjelaskan bahwa masih terdapat berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari sistem pendataan objek pajak dan retribusi, mekanisme penagihan, pengelolaan aset daerah, hingga pengawasan terhadap sektor-sektor usaha yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, tingginya ketergantungan Kabupaten Langkat terhadap dana transfer pusat menjadi salah satu alasan utama pembentukan pansus. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah yang masih rendah, sementara potensi ekonomi lokal dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Pansus Optimalisasi PAD beranggotakan 14 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Langkat. Selain Rahmad Rinaldi sebagai ketua, posisi wakil ketua dipercayakan kepada H. Rahmanuddin Rangkuti.
Pembentukan pansus ini sekaligus melanjutkan upaya DPRD Langkat dalam memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan PAD. Sebelumnya, DPRD juga pernah menginisiasi pembentukan Pansus Perizinan yang bertujuan mendorong transparansi perizinan serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor usaha dan investasi.
Keberhasilan pansus ini nantinya akan sangat ditentukan oleh keberanian DPRD mengungkap berbagai kebocoran dan potensi pendapatan yang selama ini belum tersentuh. Masyarakat tentu berharap Pansus Optimalisasi PAD tidak berhenti pada sebatas kajian dan rekomendasi, melainkan mampu melahirkan langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat Langkat. Sebab, tanpa kemandirian fiskal yang kuat, pembangunan daerah akan terus bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.












