Home / Nasional / Sumatera Utara / BLUD Puskesmas, Reformasi Pengelolaan atau Sekadar Ganti Baju?

BLUD Puskesmas, Reformasi Pengelolaan atau Sekadar Ganti Baju?

05 Januari 2026
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara.

Peresmian 32 Puskesmas di Kabupaten Langkat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru baru ini diakhir November 2025 oleh Bupati Langkat, patut diapresiasi sebagai langkah berani dalam agenda transformasi kesehatan. Di atas kertas, BLUD menjanjikan fleksibilitas anggaran, kecepatan pengambilan keputusan, dan peningkatan kualitas layanan. Namun, pertanyaan mendasarnya sederhana, apakah perubahan status ini benar-benar dirasakan masyarakat di ruang pelayanan?

Pengalaman publik selama ini sering kali berbeda dengan jargon reformasi. Keterbatasan obat, tenaga medis yang tidak seimbang dengan jumlah pasien, hingga pelayanan yang masih kaku dan berbelit, menjadi potret sehari-hari puskesmas. Jika BLUD hanya berhenti pada laporan keuangan yang lebih rapi dan manajemen yang tampak modern, maka ia tak lebih dari reformasi kosmetik, ganti baju tanpa ganti watak.

BLUD seharusnya memutus rantai klasik birokrasi kesehatan, lamban, defensif, dan tidak empatik. Fleksibilitas anggaran bukan untuk mengejar serapan, melainkan memastikan pasien tidak pulang dengan resep kosong. Kemandirian pengelolaan bukan untuk memperluas jarak dengan rakyat, tetapi mendekatkan layanan kepada kebutuhan nyata warga miskin, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Di sinilah dimensi politisnya menjadi terang. Kesehatan bukan sekadar urusan teknis, melainkan kontrak moral antara negara dan rakyat. Ketika puskesmas berstatus BLUD, maka tanggung jawab kepala daerah dan pimpinan puskesmas justru semakin besar. Tidak ada lagi alasan klasik, anggaran lambat, aturan mengikat, atau prosedur panjang.

Publik berhak menagih lebih, jam layanan yang manusiawi, tenaga medis yang hadir penuh empati, ketersediaan obat yang konsisten, serta transparansi biaya dan pelayanan. Tanpa itu, BLUD hanya akan menjadi istilah elit yang tak pernah singgah di bangku tunggu pasien.

Transformasi kesehatan sejati bukan diresmikan dengan seremoni, tetapi diukur dari rasa aman warga saat sakit. Jika BLUD gagal menjawab itu, maka ia patut dikritik, diawasi, dan diluruskan, demi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermartabat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *