23 Desember 2025
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara.
Pemerintah Kabupaten Langkat memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Bupati Langkat Syah Afandin menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 nelayan, sebagai bentuk perlindungan negara atas risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan yang selama ini rentan kecelakaan dan ketidakpastian ekonomi.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dilakukan secara simbolis di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (22/12). Program tersebut dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah dan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Langkat dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Nelayan bekerja dengan risiko tinggi. Perlindungan ini bukan sekadar kartu, tetapi jaminan rasa aman bagi mereka dan keluarganya,” ujar Syah Afandin dalam sambutannya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, peserta berhak atas biaya perawatan medis, santunan cacat, hingga santunan kematian bagi ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Stabat, Sugianto, menyampaikan bahwa program pekerja rentan menjadi instrumen penting untuk melindungi kelompok kerja informal yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial secara memadai. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Langkat yang dinilai proaktif memperluas cakupan kepesertaan.
Data pemerintah daerah mencatat, ribuan nelayan di wilayah pesisir Langkat menggantungkan hidup pada laut dengan tingkat kerawanan kerja yang tinggi, mulai dari cuaca ekstrem hingga minimnya alat keselamatan.
Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga nelayan ketika risiko kerja tidak dapat dihindari.
Pemkab Langkat menyatakan akan terus mengevaluasi dan memperluas program serupa bagi kelompok pekerja rentan lainnya, seiring dengan keterbatasan fiskal daerah. “Negara harus hadir melindungi mereka yang bekerja dalam senyap, namun menopang ekonomi daerah,” kata Syah Afandin.
Dengan penyerahan 4.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan sosial sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.









