Home / Nasional / Sumatera Utara / Langkat Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Langkat Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

17 Desember 2025
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Langkat resmi memperpanjang masa penanganan tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut diambil menyusul masih adanya genangan air di sejumlah wilayah serta kebutuhan mendesak pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Perpanjangan status tanggap darurat diputuskan melalui rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana alam banjir, di ruang pola kantor Bupati yang dipimpin Bupati Langkat, H.Syah Afandin, SH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, serta instansi teknis terkait, Selasa, 16/12/2025

“Keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat adalah prioritas utama. Selama kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih, pemerintah daerah harus tetap hadir,” ujar Syah Afandin dalam rapat evaluasi tersebut.

Banjir yang melanda Kabupaten Langkat sejak beberapa waktu terakhir berdampak pada sejumlah kecamatan, dengan salah satu wilayah yang masih mengalami genangan cukup signifikan berada di Kecamatan Tanjungpura. Kondisi ini membuat sebagian aktivitas warga belum dapat berjalan normal, termasuk akses transportasi dan kegiatan ekonomi.

Pemerintah daerah menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis agar penanganan di lapangan tetap optimal. Selama masa tersebut, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, pengamanan wilayah, serta upaya pengurangan risiko bencana lanjutan terus dilakukan secara terkoordinasi.

Kapolres Langkat dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan bencana. Aparat keamanan diminta tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan rasa aman.

Selain fokus pada penanganan darurat, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir. Evaluasi terhadap sistem drainase, aliran sungai, serta kesiapsiagaan bencana menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan memberi ruang bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja lebih maksimal, sekaligus memastikan bahwa masyarakat terdampak banjir tidak dibiarkan menghadapi situasi sulit sendirian.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *