Home / Pendidikan / Klarifikasi Dugaan Perundungan di SMP Negeri 3 Padaluyu: Saat Tanggung Jawab Pendidikan Bertemu Alasan “Mati Listrik”

Klarifikasi Dugaan Perundungan di SMP Negeri 3 Padaluyu: Saat Tanggung Jawab Pendidikan Bertemu Alasan “Mati Listrik”

Cianjur, 8 November 2025 – Dugaan perundungan terhadap siswa Azwari di SMP Negeri 3 Padaluyu kembali mencuat. Wartawan sekaligus pemerhati pendidikan, Bedi Budiman, menyampaikan surat klarifikasi resmi kepada Kabid SMP, Bapak Helmi, untuk memastikan kebenaran dan perlindungan siswa.

Dalam surat klarifikasi yang bersifat akademik dan reflektif, Bedi menekankan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan karakter, moral, dan akhlak, bukan sekadar transfer pengetahuan. Ia menekankan filosofi pendidikan yang diilhami Nabi Muhammad SAW:

“Innamā bu‘itstu li utammima makārimal akhlāq” — Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.

Namun, jawaban Kabid SMP yang diterima Bedi menyatakan:

“Iyah, ini lagi saya selesaikan. Maaf ini mati listrik, jadi tidak ada sinyal.”

Bedi Budiman menanggapi jawaban tersebut dengan tegas: “Kasus ini bersifat sensitif, berdampak pada hak anak, dan mencerminkan kredibilitas institusi pendidikan. Alasan teknis atau jawaban lisan tidak cukup; dibutuhkan tindak lanjut nyata, tertulis, dan terjadwal.”

Menurut Bedi, filosofi pendidikan menuntut kepedulian moral dan kesadaran bahwa setiap anak berhak belajar dalam lingkungan yang aman dan beradab. “Tidak ada ruang untuk menunda tanggung jawab dengan alasan yang terdengar sepele. Pendidikan yang gagal melindungi anak sama dengan pendidikan yang gagal memanusiakan manusia,” tegasnya.

Surat klarifikasi ini menekankan prinsip akademik dan etika: respons yang jelas dan resmi dari pejabat publik bukan hanya hak masyarakat, tetapi kewajiban moral dan profesional. Bedi menyatakan akan melakukan edukasi publik jika tindak lanjut resmi tidak diberikan, dengan tujuan menghadirkan informasi yang akurat, bukan rumor liar.

Kasus ini menjadi refleksi filosofi sederhana namun mendalam: kebijaksanaan pejabat pendidikan diuji bukan oleh kata-kata, tetapi oleh tindakan nyata dalam melindungi anak-anak dan membina akhlak generasi masa depan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *