Home / Pemerintah Daerah / “Menuju Desa Cerdas: Pilkades Digital Cianjur 2026, Demokrasi yang Menyala dari Akar”

“Menuju Desa Cerdas: Pilkades Digital Cianjur 2026, Demokrasi yang Menyala dari Akar”

Cianjur – Kabar Rakyat Nasional.
Kabupaten Cianjur tengah bersiap menapaki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Tahun 2026, sebanyak 30 desa dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, dengan konsep digitalisasi yang mulai diterapkan sejak tahap pendaftaran.

Langkah ini menandai transformasi penting dalam tata kelola pemerintahan desa — bukan sekadar urusan teknis, tetapi arah baru menuju desa yang cerdas, transparan, dan berdaya.

Inovasi yang Lahir dari Kesadaran

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menjelaskan bahwa penerapan sistem pendaftaran calon kepala desa secara daring merupakan bagian dari upaya konkret menuju modernisasi penyelenggaraan Pilkades.

“Kami ingin menghadirkan sistem yang terbuka, efisien, dan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi bagian dari pembenahan tata kelola agar lebih akuntabel,” ujar Dendi Rinaldi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, digitalisasi proses pendaftaran juga menjadi langkah antisipatif menuju e-voting di masa mendatang, seiring berkembangnya sistem administrasi publik berbasis elektronik.

Demokrasi dan Makna Kemandirian

Di balik kebijakan ini, tersimpan gagasan filosofis yang tak kalah penting: bahwa demokrasi sejati tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi dari kesadaran warga untuk terlibat secara jujur dan bermartabat.

Pilkades digital bukan sekadar “pesta demokrasi” lima tahunan, melainkan upaya mendidik masyarakat desa agar melek teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai kearifan lokal.

Dalam konteks itu, Cianjur sedang bergerak menuju tatanan baru yang lebih adaptif: dari desa administratif menuju “Desa Cerdas” — desa yang mengelola potensi dan partisipasi warganya dengan ilmu, etika, dan kebersamaan.

Refleksi dan Arah Ke Depan

Sebagaimana dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak; supaya mereka dapat hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Demokrasi digital di desa sesungguhnya adalah bentuk baru dari pendidikan sosial itu — belajar jujur, terbuka, dan bertanggung jawab dalam ruang publik modern.

Kabupaten Cianjur tampaknya telah menyiapkan langkah cerdas: berinovasi tanpa kehilangan akar budaya, dan melangkah tanpa meninggalkan nilai moral.

Langkah kecil di desa, tetapi gema maknanya bisa sampai ke seluruh negeri.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *