Home / Pemerintah Daerah / SIARAN PERS – KABAR RAKYAT NASIONAL

SIARAN PERS – KABAR RAKYAT NASIONAL

Bedi Budiman: Membuka Lembar Desa, Membangun Kepercayaan Rakyat Lewat Keterbukaan Keuangan

Cianjur — Wakil Ketua Umum YLBH Pojok Kesetaraan Masyarakat, Bedi Budiman, S.H., menyerukan pentingnya keterbukaan keuangan di tingkat desa sebagai pondasi kepercayaan publik dan tanda kematangan moral pemerintahan.

Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan laku kejujuran yang memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan warganya.
Kejujuran itu cahaya, keterbukaan itu cermin. Desa yang mau berkaca tidak akan takut diawasi, sebab ia tahu, pengawasan adalah bentuk cinta rakyat kepada pemimpinnya,” ujar Bedi dalam kegiatan edukasi hukum desa di Kabupaten Cianjur, Selasa (22/10).

Dasar Hukum Keterbukaan

Bedi menegaskan bahwa secara hukum, desa wajib menampilkan laporan realisasi penggunaan anggaran secara terbuka, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 82 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

Pasal 27 huruf b Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tiga Sebab Enggannya Transparansi

Dalam hasil observasi lapangan, Bedi menemukan tiga sebab utama masih lemahnya keterbukaan desa:

  1. Budaya ketakutan birokrasi.
    Banyak aparatur merasa “takut salah” atau “takut diaudit”, padahal keterbukaan justru pelindung terbaik dari kecurigaan publik.
  2. Minimnya literasi keuangan dan digital.
    Sebagian perangkat belum memahami cara sederhana menyusun laporan keuangan yang komunikatif bagi masyarakat awam.
  3. Kepentingan pribadi atau kelompok.
    Dalam beberapa kasus, ketertutupan sengaja dipertahankan untuk melindungi kepentingan oknum tertentu.

“Masalahnya bukan semata-mata di niat, tapi di kebiasaan. Sistem kita belum benar-benar membudayakan transparansi sebagai nilai moral pemerintahan desa,” ujarnya.

Solusi: Dari Administrasi Menuju Laku Moral

Bedi mendorong agar keterbukaan tidak menakutkan bagi aparatur desa, dengan langkah-langkah praktis dan membumi:

Pasang Mading APBDes dan Realisasi Bulanan di balai desa.

Gunakan media digital desa (Facebook, website, grup publik) untuk menayangkan informasi keuangan secara periodik.

Libatkan BPD dan masyarakat bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat rasa saling percaya.

Berikan penghargaan moral bagi desa yang berani terbuka sebagai bentuk kepemimpinan bermartabat.

Filsafat Sunda: “Buka Hate, Buka Lalakon”

Dalam perspektif filsafat sosial Sunda, keterbukaan keuangan adalah wujud jembar haté pemerintahan yang berani jujur kepada diri sendiri dan rakyatnya.
Desa yang berani membuka anggarannya akan melahirkan rasa percaya (kapercayaan), semangat gotong royong (sabilulungan), dan kemandirian sosial-ekonomi,” tutur Bedi.

Ia menutup refleksinya dengan kalimat yang menjadi pesan moral kuat bagi aparatur desa di seluruh Indonesia:

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan bagian dari edukasi publik YLBH Pojok Kesetaraan Masyarakat tentang keterbukaan pengelolaan dana publik dan penguatan etika pemerintahan desa.
Seluruh isi bersifat reflektif-edukatif, berdasarkan kajian hukum dan pengamatan sosial, tidak ditujukan untuk menuduh atau menyerang pihak manapun, melainkan untuk menumbuhkan budaya transparansi dan kejujuran dalam tata kelola pemerintahan desa.

Kabar Rakyat Nasional — suara publik, cermin nurani bangsa.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *