Oleh Jajang Sutisna
Di tengah derasnya arus informasi, komunikasi sering kehilangan jiwanya. Kata-kata berlari lebih cepat daripada makna. Kita hidup dalam zaman di mana pesan dikirim dalam hitungan detik, tetapi pemahaman justru kerap tertinggal jauh di belakang. Di sinilah filologi—ilmu tentang teks, bahasa, dan jejak makna dalam sejarah—menjadi bukan sekadar disiplin akademik, melainkan laku batin dalam berkomunikasi.
Jika kita menelusuri warisan intelektual dunia, seperti yang pernah digagas oleh Friedrich Nietzsche yang menyebut dirinya sebagai “filolog yang terlatih”, kita akan menemukan bahwa filologi bukan hanya soal membandingkan naskah lama. Ia adalah seni membaca dengan kesabaran, dengan kecurigaan yang sehat, dan dengan hormat pada konteks. Nietzsche mengajarkan bahwa membaca adalah tindakan moral: kita bertanggung jawab atas tafsir kita.
Dalam tradisi Nusantara, naskah-naskah kuno seperti yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memperlihatkan betapa leluhur kita memahami kata sebagai titipan nilai. Manuskrip bukan sekadar tulisan; ia adalah napas zaman. Di dalamnya terdapat lapisan budaya, spiritualitas, dan struktur sosial yang membentuk cara orang berbicara dan mendengar.
Komunikasi modern sering melupakan lapisan-lapisan itu. Kita membaca tanpa menggali, menanggapi tanpa memahami. Padahal, setiap kalimat membawa sejarahnya sendiri. Sebuah istilah hukum, misalnya, tidak lahir dalam ruang hampa; ia lahir dari pergulatan pemikiran, perdebatan panjang, dan kompromi nilai. Tanpa kesadaran filologis, komunikasi hukum bisa berubah menjadi sekadar formalitas kosong.
Filologi dalam komunikasi berarti kesediaan untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi. Ia mengajak kita bertanya:
Apa maksud asli dari kata ini?
Dalam konteks apa ia lahir?
Nilai apa yang tersembunyi di balik susunan kalimatnya?
Di ruang publik, terutama dalam diskursus hukum dan sosial, pendekatan ini menjadi sangat penting. Sering kali konflik tidak muncul karena perbedaan niat, melainkan karena perbedaan tafsir. Kata yang sama dipahami secara berbeda oleh latar sosial yang berbeda. Tanpa kesadaran akan sejarah dan konteks bahasa, dialog berubah menjadi debat yang saling menegasikan.
Filologi mengajarkan kerendahan hati intelektual. Ia menyadarkan bahwa teks—termasuk ucapan seseorang—tidak selalu sesederhana yang tampak di permukaan. Ada lapisan makna, ada kemungkinan salah salin, ada bias penafsir. Maka, komunikasi yang berjiwa filologis adalah komunikasi yang sabar, teliti, dan tidak tergesa-gesa menghakimi.
Dalam kehidupan sehari-hari, pendekatan ini dapat diterjemahkan menjadi etika mendengar. Mendengar bukan hanya menunggu giliran berbicara, tetapi berusaha memahami struktur batin lawan bicara. Seperti seorang filolog yang meneliti manuskrip tua, kita pun semestinya meneliti konteks emosi, pengalaman, dan latar belakang seseorang sebelum menyimpulkan maksudnya.
Zaman digital membutuhkan lebih banyak filolog, bukan dalam arti akademik semata, tetapi dalam sikap. Sikap yang tidak mudah terprovokasi oleh potongan kalimat. Sikap yang sadar bahwa satu kata dapat memulihkan atau menghancurkan relasi.
Pada akhirnya, filologi dalam komunikasi adalah upaya menyelamatkan makna dari kebisingan. Ia mengembalikan kata pada kehormatannya. Ia mengingatkan kita bahwa bahasa bukan hanya alat menyampaikan pesan, melainkan jembatan kesadaran antar-manusia.
Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin bising, menjadi filolog dalam komunikasi adalah bentuk kecil dari perlawanan—perlawanan terhadap kesalahpahaman, terhadap simplifikasi berlebihan, dan terhadap hilangnya kedalaman dalam percakapan manusia.













