Home / Nasional / Sumatera Utara / Kejar APE 2026, Pemkab Langkat Dorong Pengarusutamaan Gender Jadi Kebijakan Nyata

Kejar APE 2026, Pemkab Langkat Dorong Pengarusutamaan Gender Jadi Kebijakan Nyata

4 Februari 2026
KabarRakyatNasional.id. Langkat – Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif melalui pengarusutamaan gender (PUG). Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG sebagai bagian dari persiapan menuju Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2026.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, menegaskan bahwa PUG tidak boleh berhenti pada tataran dokumen atau kegiatan seremonial semata. Pengarusutamaan gender harus menjadi kebijakan nyata yang terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program.

“Pengarusutamaan gender bukan tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh OPD. Setiap kebijakan dan program harus mampu memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan,” tegasnya.

Rapat koordinasi yang digelar pada senin 2/2/2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan PUG di Kabupaten Langkat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mengevaluasi capaian pelaksanaan PUG tahun sebelumnya serta menyiapkan kelengkapan dokumen dan indikator penilaian APE 2026.

Hasil evaluasi mandiri menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2024 Kabupaten Langkat hanya memperoleh skor 214,98 poin, maka pada tahun 2025 skor tersebut melonjak menjadi 751,81 poin. Capaian ini mencerminkan penguatan arah kebijakan serta meningkatnya keterlibatan OPD dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam program pembangunan.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai masih diperlukan penguatan kualitas data, konsistensi kebijakan, serta komitmen berkelanjutan agar PUG benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Melalui penguatan sinergi dan kebijakan yang lebih terukur, Pemkab Langkat berharap pengarusutamaan gender tidak hanya menjadi syarat administratif penilaian, tetapi benar-benar hadir sebagai kebijakan nyata dalam pembangunan daerah, sekaligus mengantarkan Kabupaten Langkat meraih Anugerah Parahita Ekapraya 2026

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *