Home / Pemerintah Daerah / Rapat Koordinasi DPD LIN Banten: Meneguhkan Peran Kontrol Sosial dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Rapat Koordinasi DPD LIN Banten: Meneguhkan Peran Kontrol Sosial dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Tangerang – Lembaga Investigasi Negara (LIN) sebagai organisasi sipil independen terus meneguhkan eksistensinya sebagai mitra strategis sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan kinerja aparatur negara, transparansi pengelolaan keuangan, serta pencegahan praktik korupsi, LIN berupaya menjaga arah pembangunan agar tetap berada pada rel keadilan, integritas, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2026, Jum’at (16/01/2026), sebagai ruang konsolidasi kelembagaan sekaligus refleksi kinerja. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi, mengevaluasi program kerja, serta memperkuat kapasitas anggota LIN di wilayah Banten agar senantiasa berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPD LIN Provinsi Banten Elly Suhely Sanjaya, Sekretaris DPD Muslih, Sekretaris Jenderal DPP LIN Drs. Antoni Pane, Wakil Ketua DPD Yoyon Suryana, SH., MM, Direktur PBH LIN Umar Hasan, SH, serta jajaran DPC LIN Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan anggota LIN lainnya.

Kegiatan berlangsung di Ruko Aria Plaza, Jalan Raya Telesonic KM 8, Kampung Pabuaran RT 03/01, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Elly Suhely Sanjaya, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar membangun kesadaran kolektif organisasi.

Ia menyampaikan bahwa di awal tahun 2026, LIN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi. LIN hadir bukan sebagai oposisi tanpa arah, melainkan sebagai kontrol sosial yang berlandaskan etika, hukum, dan kepentingan publik. Ia juga menegaskan bahwa LIN telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol Provinsi Banten.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan kemitraan konstruktif antara DPC LIN dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pengawasan yang efektif lahir dari sinergi, bukan dari konfrontasi yang tidak produktif.

Secara filosofis, rapat koordinasi ini mencerminkan kesadaran bahwa fungsi kontrol sosial bukanlah semata-mata mencari kesalahan, melainkan menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan tanggung jawab. Sementara secara akademik, penguatan kapasitas organisasi dan evaluasi kinerja merupakan prasyarat penting bagi lembaga masyarakat sipil agar mampu menjalankan perannya secara objektif, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, DPD LIN Provinsi Banten berharap seluruh jajaran dapat memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam kerangka negara hukum yang demokratis

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *