Home / Nasional / Sumatera Utara / Proyek Selesai, Hak Tak Dibayar, Wajah Buram Tata Kelola Langkat.

Proyek Selesai, Hak Tak Dibayar, Wajah Buram Tata Kelola Langkat.

07 Januari 2026
KabarRakyatNasional.id. Langkat – Sumatera Utara.

Ratusan kontraktor pelaksana proyek di Kabupaten Langkat hingga awal tahun 2026 dilaporkan belum menerima pembayaran atas pekerjaan proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 yang telah selesai dikerjakan. Kondisi ini memicu sorotan serius terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Sejumlah kontraktor menyebut seluruh pekerjaan fisik telah rampung sesuai kontrak dan tahapan administrasi juga telah dipenuhi. Namun hingga tahun anggaran berganti, dana yang menjadi hak mereka belum dicairkan. Situasi ini memberatkan, khususnya bagi kontraktor kecil dan menengah.

“Pekerjaan sudah selesai, laporan sudah kami masukkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pembayaran,” ujar seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku terpaksa menanggung beban utang material dan kewajiban gaji pekerja.

Pemerhati sosial dan pembangunan Langkat, Safril SH, menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya manajemen keuangan daerah. Menurutnya, keterlambatan pembayaran proyek berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.

“Kontraktor itu bukan hanya badan usaha, di belakangnya ada buruh, ada keluarga, ada ekonomi lokal. Jika hak mereka tertahan, maka yang terdampak bukan satu-dua orang, tapi banyak,” ujarnya, Rabu 07/01/2026.

Safril yang juga Praktisi Hukum menambahkan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara terbuka, maka akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. “Pembangunan tidak cukup hanya diresmikan, tapi harus diselesaikan hingga hak pihak ketiga dibayarkan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran maupun kepastian waktu pencairan. Publik kini menunggu langkah konkret dan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan keadilan anggaran.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *