Home / Nasional / Sumatera Utara / Korban Banjir Langkat Terima Dana Tunggu Hunian.

Korban Banjir Langkat Terima Dana Tunggu Hunian.

31 Desember 2025
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara

Sebanyak 239 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kabupaten Langkat menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pemerintah Kabupaten Langkat. Bantuan ini diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat atau tidak lagi layak huni akibat banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat, H.Muhammad Ansyari, mengatakan setiap KK menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk masa tiga bulan, terhitung mulai Desember 2025 hingga Februari 2026. Dana tersebut disalurkan sebesar Rp600 ribu per bulan. Rabu 31/12/2025

“Dana tunggu hunian ini diperuntukkan bagi korban banjir yang rumahnya mengalami rusak berat sambil menunggu pembangunan hunian tetap,” kata Ansyari.

Ia menjelaskan, penyaluran DTH kepada 239 KK ini merupakan tahap awal. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 714 KK di Kabupaten Langkat yang masuk kategori rumah rusak berat akibat banjir dan berhak menerima bantuan serupa.

Menurut Ansyari, proses pendataan dan verifikasi masih terus dilakukan agar seluruh korban yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh haknya. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan sekaligus mendorong percepatan pembangunan hunian permanen bagi warga terdampak.

“Pemerintah daerah bersama BNPB terus berupaya agar proses pemulihan pascabencana berjalan sesuai tahapan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga penyediaan hunian tetap,” ujarnya.

Dana Tunggu Hunian diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi korban banjir, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa transisi sebelum rumah mereka kembali dapat dihuni.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *