Home / Nasional / Sumatera Utara / Membakar Barak Narkoba, Memadamkan Masalah atau Sekadar Asap Sesaat?

Membakar Barak Narkoba, Memadamkan Masalah atau Sekadar Asap Sesaat?

29 Desember 2025
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara

Pembakaran barak narkoba di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, pada minggu malam 29/12/2025 oleh Satuan Narkoba Polres Langkat, patut diapresiasi sebagai sinyal keberanian negara hadir di ruang yang selama ini dikuasai kegelapan. Di tengah keresahan warga, tindakan tegas ini memberi pesan, narkoba bukan sekadar musuh moral, tetapi ancaman nyata bagi masa depan sosial Langkat.

Namun pertanyaannya sederhana tapi mendasar, apakah membakar barak berarti membakar akar persoalan?

Narkoba tidak tumbuh di ruang hampa. Ia hidup subur di tanah kemiskinan, pengangguran, keterpinggiran, dan pembiaran struktural. Barak-barak itu bukan sekadar gubuk reyot, tetapi simbol kegagalan negara menyediakan ruang hidup yang adil dan bermartabat bagi warganya. Ketika lapangan kerja sempit, pendidikan mahal, dan keadilan terasa jauh, narkoba hadir sebagai pelarian, sekaligus jebakan.

Negara, dalam hal ini, sering kali datang dengan wajah keras, razia, pembakaran, penangkapan. Tapi terlalu jarang hadir dengan wajah empatik, rehabilitasi, pemberdayaan, dan pencegahan yang serius. Pengguna kecil diburu, sementara bandar besar kerap lolos entah ke mana. Ini ironi klasik dalam perang melawan narkoba, yang lemah dihukum, yang kuat bersembunyi di balik jaringan dan kekuasaan.

Langkah polisi membakar barak memang meredam keresahan sesaat. Tapi tanpa kebijakan lanjutan, barak baru akan tumbuh di sudut lain, seperti rumput liar setelah hujan. Pertanyaannya bukan lagi “berapa banyak barak yang dibakar”, melainkan siapa yang diuntungkan dari rantai bisnis narkoba, dan mengapa mereka jarang tersentuh hukum?

Tulisan ini ingin menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada aksi simbolik. Ia harus menyentuh hulu, pendidikan, ekonomi, pengawasan aparat, dan keberanian membongkar jaringan besar tanpa pandang bulu. Pemerintah daerah juga tak bisa cuci tangan. Diam adalah bentuk lain dari pembiaran.

Langkat tidak kekurangan aparat, tetapi sering kekurangan keberpihakan. Jika negara hanya kuat membakar gubuk, tapi lemah membakar ketidakadilan, maka asap barak narkoba itu hanyalah kabut sesaat, menghilang, lalu kembali gelap.

Dan rakyat, sekali lagi, menjadi korban yang paling lama menunggu keadilan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *