Oleh: Jajang Sutisna, S.Pd., M.Pd.
Kabid PAUD dan Dikmas Kabupaten Cianjur
Pendahuluan: Pendidikan sebagai Kebutuhan Hakiki
Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar kewajiban administratif negara atau formalitas kurikulum, melainkan kebutuhan dasar manusia sejak ia lahir dari rahim hingga kembali ke liang lahat. Pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia—upaya menumbuhkan nalar, rasa, dan budi—agar manusia mampu hidup selaras dengan dirinya, masyarakat, alam, dan semesta.
Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat ini bersifat menyeluruh, adil, dan merata, tanpa membedakan kota dan desa, pusat dan pinggiran, maupun jalur pendidikan formal dan nonformal. Oleh karena itu, pendidikan nonformal menjadi ruang strategis untuk menjembatani kesenjangan akses serta mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh warga negara.
Pendidikan Nonformal dan Kelas Jauh: Substansi di Atas Ruang
Dalam konteks masyarakat nonformal, khususnya di wilayah dengan keterbatasan geografis dan sosial, konsep kelas jauh bukanlah pelanggaran terhadap prinsip pendidikan. Tidak ada larangan pendidikan berlangsung di luar gedung sekolah formal. Persoalan yang sesungguhnya bukanlah jarak dari kelas, melainkan jarak dari proses belajar itu sendiri.
Pendidikan kehilangan maknanya ketika peserta didik menjauh dari:
proses berpikir kritis,
dialog nilai dan kebudayaan,
serta pembentukan nalar akademik dan kultural.
Selama proses belajar tetap hidup—meski berlangsung di saung, balai desa, rumah ibadah, atau ruang digital—maka pendidikan tetap berjalan sesuai dengan kodratnya.
Metodologi Pendidikan Nonformal yang Relevan dan Berkeadilan
Untuk mewujudkan pendidikan nonformal yang adil dan merata, beberapa pendekatan metodologis berikut dapat diterapkan:
- Andragogi Kontekstual
Pembelajaran disesuaikan dengan usia, pengalaman hidup, dan kebutuhan nyata peserta didik. Warga belajar diposisikan sebagai subjek yang memiliki pengalaman berharga, bukan sekadar objek pembelajaran. - Pembelajaran Berbasis Kehidupan (Life-Based Learning)
Materi pembelajaran bersumber dari realitas sehari-hari, seperti ekonomi keluarga, lingkungan, budaya lokal, dan persoalan sosial, sehingga proses belajar menjadi relevan dan bermakna. - Pendekatan Kultural dan Humanistik
Pendidikan harus berangkat dari budaya setempat, bahasa ibu, nilai-nilai lokal, dan kearifan masyarakat agar nalar akademik tidak tercerabut dari akar kulturalnya. - Pembelajaran Fleksibel dan Kelas Jauh Berbasis Teknologi Sederhana
Pemanfaatan teknologi tidak harus canggih, melainkan tepat guna. Modul cetak, pembelajaran daring sederhana, maupun tutor keliling dapat menjadi solusi akses pendidikan di daerah terpencil. - Refleksi dan Dialog Nilai
Pendidikan nonformal perlu memberi ruang refleksi batin dan dialog etis, sehingga peserta didik tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga matang secara nurani.
Pendidikan, Kodrat, dan Keselarasan Semesta
Pendidikan sejatinya adalah proses menyelaraskan manusia dengan kodratnya. Ia bukan semata-mata sarana untuk menjadikan seseorang pintar atau kaya, melainkan jalan untuk membangun keselarasan antara nalar batin dan logika rasional. Dari proses inilah manusia belajar memahami arti hidup, tanggung jawab sosial, serta relasinya dengan semesta.
Seperti alam yang mengajarkan keteraturan dan keseimbangan, pendidikan pun seharusnya mengajarkan manusia untuk hidup selaras—tidak melampaui kodrat dan tidak tercerabut dari makna.
Penutup: Pendidikan sebagai Jalan Kehidupan
Pendidikan nonformal merupakan jalan sunyi namun bermakna dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia hadir menjangkau yang tak terjangkau, menyapa yang terpinggirkan, serta menghidupkan kembali harapan belajar di mana pun manusia berada.
Selama manusia masih berpikir, bertanya, dan mencari makna, maka pendidikan tidak pernah berhenti. Sebab pendidikan bukan semata kewajiban negara, melainkan kebutuhan hidup manusia itu sendiri.











