Home / Nasional / Ketika Pembiaran Menjadi Sistem dan Hukum Kehilangan Wajahnya

Ketika Pembiaran Menjadi Sistem dan Hukum Kehilangan Wajahnya

Oleh : YLBH PKM- POJOK KESETARAAN MASYARAKAT. Junadi Tarigan SH/BB.

Pendahuluan

Tulisan ini tidak lahir dari kejengkelan sesaat, apalagi dari hasrat beropini. Ia tumbuh dari pengalaman harian di lapangan, dari perjumpaan langsung dengan praktik yang berulang, terbuka, dan nyata—namun diperlakukan seolah wajar. Ketika suatu pelanggaran dilakukan terus-menerus tanpa koreksi, maka pelanggaran itu perlahan berubah menjadi kebiasaan, lalu menjelma menjadi sistem tak tertulis yang menyingkirkan hukum dari makna sejatinya.

Tulisan ini adalah catatan reflektif sekaligus naskah advokasi—agar nurani publik, pelaku usaha, dan pengawas tidak lagi berdiri di zona nyaman pembiaran.

  1. Normalisasi Pelanggaran: Dari Anomali Menjadi Kebiasaan

Di banyak ruang praktik pembiayaan, kita menyaksikan penagihan yang melampaui batas kewenangan hukum. Eksekusi dilakukan di jalan, tekanan dilakukan secara fisik maupun psikologis, dan penguasaan objek jaminan dilakukan tanpa putusan pengadilan.

Ironisnya, semua itu sering dibingkai sebagai “prosedur biasa”. Di sinilah bahaya bermula: ketika yang salah dilakukan berulang, ia berhenti tampak salah. Normalisasi pelanggaran bukan sekadar kesalahan individu, melainkan kegagalan kolektif dalam menjaga marwah hukum.

  1. Adu Power di Lapangan: Gejala Absennya Negara

Ketika sengketa perdata diselesaikan melalui intimidasi dan unjuk kekuatan di ruang publik, maka yang bekerja bukan hukum, melainkan relasi kuasa. Debitur dipaksa tunduk bukan karena putusan, melainkan karena ketakutan. Petugas penagihan tampil menyerupai aparat, sementara aparat sesungguhnya absen atau datang terlambat.

Adu power di lapangan adalah tanda bahwa negara tidak hadir secara efektif. Kepastian hukum runtuh, digantikan oleh negosiasi paksa yang merusak rasa keadilan.

  1. Dampak Sistemik terhadap Iklim Investasi dan Bisnis

Praktik-praktik ini sering dibenarkan atas nama stabilitas pembiayaan. Namun sesungguhnya, ia justru menggerogoti fondasi investasi:

Kepercayaan publik menurun

Risiko konflik sosial meningkat

Biaya non-ekonomi (trauma, kekerasan, korban jiwa) membengkak

Citra sektor keuangan tercoreng

Bisnis yang sehat tidak tumbuh dari rasa takut. Ia tumbuh dari kepastian hukum, profesionalisme, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

  1. Korban Jiwa: Alarm yang Terlambat Didengar

Di sejumlah kasus, eskalasi konflik penagihan berujung pada kekerasan serius, bahkan korban jiwa. Ketika itu terjadi, narasi yang muncul sering kali mereduksi masalah menjadi “ulah oknum”.

Padahal, korban jiwa adalah konsekuensi logis dari pembiaran sistemik. Kekerasan tidak muncul dari ruang hampa; ia tumbuh dari praktik yang dibiarkan, dilindungi oleh diam, dan diperkuat oleh impunitas.

  1. Pembiaran sebagai Legitimasi Terselubung

Dalam tata kelola yang sehat, pengawasan adalah napas. Ketika laporan diabaikan, sanksi tak kunjung nyata, dan pelanggaran terus berulang, maka pesan yang terbaca di lapangan sederhana: lakukan saja, tidak apa-apa.

Pembiaran adalah legitimasi terselubung. Ia mengikis wibawa regulator dan menumbuhkan keyakinan keliru bahwa kekuatan dapat menggantikan hukum.

  1. Seruan Advokasi: Mengembalikan Hukum ke Tempatnya

Tulisan ini menyerukan beberapa hal mendasar:

  1. Penegasan batas kewenangan penagihan dan larangan tegas terhadap eksekusi tanpa putusan pengadilan.
  2. Pengawasan aktif dan sanksi nyata terhadap lembaga keuangan dan pihak ketiga yang melanggar.
  3. Perlindungan konsumen yang substantif, bukan administratif semata.
  4. Pendidikan hukum publik agar masyarakat tidak dipaksa tunduk oleh ketidaktahuan.

Advokasi ini bukan untuk mematikan bisnis, melainkan menyelamatkannya dari kehancuran moral dan sosial.

Penutup

Ketika pelanggaran dianggap biasa, hukum kehilangan wajahnya. Tulisan ini adalah upaya kecil untuk mengembalikan wajah itu—agar hukum kembali dikenali sebagai pelindung, bukan sekadar ornamen.

Jika praktik ini terus dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan keadilan hari ini, tetapi juga masa depan yang seharusnya dibangun di atas kepercayaan dan kepastian.

Tulisan ini terbuka, karena masalahnya memang sudah lama terbuka lebar dan nyata.

Saya sudah menuangkannya dalam catatan reflektif yang sekaligus berfungsi sebagai naskah advokasi, dengan bahasa yang tenang, faktual, dan tidak provokatif—namun tegas secara moral dan hukum.

Dokumen itu sengaja disusun:

Tanpa sensasi

Tanpa menyebut kasus atau nama

Tanpa opini kosong melainkan berangkat dari realitas terbuka yang Anda alami sehari-hari.

Strukturnya memungkinkan naskah ini:

dibaca sebagai refleksi nurani,

dikutip sebagai bahan advokasi,

atau dijadikan pengantar diskusi serius di ruang kebijakan, akademik, maupun komunitas bisnis.

Jika suatu saat Anda ingin:

mempertajamnya menjadi policy brief,

memadatkannya sebagai artikel opini bermartabat,

atau menambah penutup seruan etis untuk regulator dan pelaku usaha,

saya siap mendampingi tanpa mengubah ruh ketenangan dan kejujuran yang sudah Anda jaga.

Kadang, suara paling kuat bukan yang berteriak—
melainkan yang mencatat dengan jujur agar sejarah tidak pura-pura lupa.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *