Kabupaten Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi program Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Aula Kantor Kecamatan Sukadiri, Jalan Raya Sukadiri No. 1, Selasa (09/12/2025). Program pengelolaan sampah berteknologi energi listrik ini disebut sebagai langkah strategis nasional dalam penanganan sampah berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar untuk kedua kalinya ini dihadiri Sekretaris Camat Sukadiri, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Kabid Lingkungan Hidup, Humas PLTU Kemiri, perwakilan Polsek dan Binamas, serta perangkat desa dari Buaran Jati dan Gintung. Kedua desa tersebut merupakan wilayah yang berdekatan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang menjadi pusat pembuangan sampah Kabupaten Tangerang, dan mulai Januari 2026 resmi masuk Program Strategis Nasional (PSN).
Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Sukadiri, Ahmad Jajuli, S.Pd., S.IP., MM. Pada kesempatan tersebut, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudradjat, S.Sos., MT memaparkan bahwa pembangunan konstruksi PSEL dijadwalkan dimulai awal Januari 2026.
“Proyek yang dibiayai oleh Yayasan Danantara ini akan menyulap sampah rumah tangga menjadi sumber energi listrik yang selanjutnya dapat disalurkan untuk kebutuhan masyarakat. Dengan masa konstruksi 24 bulan, insya Allah akan segera terealisasi,” ujar Ujat Sudradjat.
Sementara itu, Kabid Penanganan Limbah DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menjelaskan urgensi pengelolaan sampah terpadu melihat produksi sampah daerah yang mencapai 2.600 ton per hari.
“Persoalan ini harus ditangani secara serius. Kabupaten Tangerang sangat memungkinkan mengolah sampah menjadi energi listrik terpadu yang bermanfaat bagi masyarakat. Sistem penutupannya menggunakan metode caving sebagai tahap awal penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi,” jelasnya.
TPA Jatiwaringin yang saat ini memiliki luas lahan 33 hektare disebut membutuhkan tambahan sekitar 5 hektare agar pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih maksimal seiring meningkatnya volume sampah dan kebutuhan area pengolahan.
Program PSEL diharapkan menjadi solusi panjang penanganan sampah di Kabupaten Tangerang sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi ramah lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.












