Home / Nasional / Sumatera Utara / Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

05 Desember 2025
KabarRakyatNasional.id Langkat – Sumatera Utara

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan Status Bencana Nasional atas rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat, Ralin Sinulingga, SE, pada Jumat (05/12/2025), menyusul meluasnya dampak kerusakan dan meningkatnya jumlah korban di berbagai daerah.

Ralin menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh pemerintah pusat.

“Skala bencana ini sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” ujar Ralin.

Langkat Masih Terendam, Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

Di Kabupaten Langkat sendiri, banjir masih menggenangi sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Tanjung Pura, Hinai, dan Padang Tualang. Kondisi ini terjadi akibat tanggul yang jebol di Kecamatan Tanjung Pura tidak kunjung diperbaiki karena ketiadaan anggaran baik di tingkat Pemkab Langkat maupun Provinsi Sumatera Utara.

“Kita khawatir banjir akan bertahan lama. Warga terus terjebak dalam genangan karena tanggul tidak diperbaiki. Pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan cepat,” jelas Ralin.

Ia juga menyoroti potensi krisis pangan dan krisis ekonomi berkepanjangan jika pemerintah pusat tidak melakukan langkah besar. Kerusakan lahan pertanian, terhentinya distribusi logistik, hingga ambruknya sarana pendidikan dan kesehatan menandai ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.

Minta Bupati Langkat Sampaikan Permohonan Resmi

Selain mendesak pemerintah pusat, Ralin juga meminta Bupati Langkat untuk segera mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar bencana ini ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

“Bupati harus segera bersurat kepada Presiden. Tidak ada waktu lagi menunda. Penetapan Status Bencana Nasional akan membuka akses pendanaan, logistik, dan mobilisasi alat berat yang lebih besar,” tegasnya.

Ralin menambahkan bahwa langkah cepat ini bukan hanya untuk Langkat, tetapi untuk keselamatan masyarakat di seluruh daerah terdampak di Sumatera dan Jawa.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *