Home / Pendidikan / SMK Bina Karya Bangsa: Pilar Pendidikan Mandiri yang Menjaga Amanah Konstitusi

SMK Bina Karya Bangsa: Pilar Pendidikan Mandiri yang Menjaga Amanah Konstitusi

Cianjur, Jawa Barat — Di tengah keterbatasan sarana pascagempa, SMK Bina Karya Bangsa yang berlokasi di Kampung Cisepan RT 005/RW 001, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, tetap teguh menjalankan amanah konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sekolah yang telah meluluskan sembilan angkatan ini berdiri di bawah naungan Yayasan Bina Karya Bangsa, sebuah lembaga pendidikan yang berdiri di atas dedikasi, bukan subsidi. Meski belum pernah mendapatkan bantuan infrastruktur dari pemerintah, pihak yayasan terus berupaya menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar — bahkan dengan biaya pribadi dari pendiri dan pembina yayasan sendiri.

Siapa yang Berjuang di Balik Sekolah Ini?

Adalah Nendi Runendi, S.E., M.M., Pembina Yayasan Bina Karya Bangsa, yang dengan semangat tanpa pamrih menanggung beban perbaikan bangunan pasca-gempa. Ia menuturkan bahwa langkah ini bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi sebuah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional.

“Kami tidak sedang membangun tembok, tapi menjaga agar api ilmu tidak padam,” ujarnya dengan nada tegas namun sarat makna.

Apa yang Menjadi Harapan?

Yayasan berharap agar pemerintah daerah dan provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian yang adil terhadap lembaga pendidikan swasta, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.

Menurut salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, keberadaan SMK Bina Karya Bangsa telah memberi akses nyata bagi anak-anak kampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah, tanpa harus pergi jauh ke kota.

“Sekolah ini bukan hanya tempat belajar, tapi tempat anak-anak kami bermimpi,” tuturnya lirih.

Mengapa Isu Ini Penting?

Secara yuridis, Pasal 31 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa:

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” dan

“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia.”

Lebih lanjut, Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa:

“Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan bantuan sumber daya pendidikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Dengan demikian, tanggung jawab penyediaan sarana pendidikan bukan hanya tugas moral, melainkan kewajiban hukum negara terhadap penyelenggara pendidikan swasta yang sah dan berkontribusi langsung bagi masyarakat.

Kapan dan Bagaimana Upaya Ini Akan Didorong?

Yayasan berencana mengajukan kembali permohonan bantuan infrastruktur pendidikan pada tahun anggaran mendatang melalui jalur Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Bappeda Jawa Barat, sejalan dengan program Jabar Juara Lahir Batin. Proposal bantuan tersebut akan menitikberatkan pada penambahan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi ruang belajar pascagempa, demi menunjang proses belajar yang aman dan layak.

Dalam waktu dekat, pihak yayasan bersama tenaga pendidik akan menyusun dokumen rencana pengembangan jangka menengah sebagai prasyarat administratif untuk mengakses dukungan hibah pendidikan.

Di Mana Akar Filosofisnya?

Semangat yang dihidupi SMK Bina Karya Bangsa sejalan dengan pandangan Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yang mengatakan:

“Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak; maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka, sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat, dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.”

Dalam perspektif internasional, Nelson Mandela pernah mengingatkan:

“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”

Kedua pandangan ini merefleksikan kesadaran universal bahwa pendidikan bukan sekadar program, melainkan jalan peradaban — dan di jalan itulah SMK Bina Karya Bangsa terus melangkah.

Bagaimana Pandangan Akhirnya?

Menjadi sekolah yang hidup dari dedikasi, bukan dari bantuan, menjadikan SMK Bina Karya Bangsa simbol kecil dari ketahanan moral bangsa. Dalam sunyi kampung Cisepan, sekolah ini berdiri bukan sebagai gedung, melainkan sebagai saksi diam tekad masyarakat kecil yang tetap percaya pada makna belajar.

“Kami tidak meminta belas kasihan,” kata Pembina Yayasan menutup perbincangan.

“Kami hanya ingin agar hak anak bangsa untuk belajar di tempat yang layak, diakui sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar kita sendiri.”

Refleksi Penutup

Pendidikan adalah ibadah akal dan cinta.
Dan di tangan para pendidik yang tidak menyerah, seperti di SMK Bina Karya Bangsa, hukum dan kemanusiaan berpadu menjadi satu bahasa yang paling luhur: pengabdian.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *