Home / Pendidikan / Pendidikan Inklusi: Menyatukan Akal, Hati, dan Hak Anak Didik

Pendidikan Inklusi: Menyatukan Akal, Hati, dan Hak Anak Didik

Cianjur — Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna, menegaskan bahwa pendidikan inklusi bukan sekadar program, tetapi wujud nyata dari keadilan sosial dan kemanusiaan dalam dunia pendidikan.

“Setiap anak, tanpa kecuali, memiliki hak untuk belajar, tumbuh, dan dihargai dalam perbedaan. Pendidikan inklusi bukan belas kasihan, tapi pengakuan atas martabat manusia,” ujar Jajang saat ditemui dalam kegiatan koordinasi program inklusi di Cugenang, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, arah kebijakan pendidikan inklusi di Cianjur kini sedang diperkuat agar setiap satuan pendidikan, baik PAUD maupun PKBM, mampu menyediakan lingkungan belajar yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus, anak dari keluarga marginal, maupun anak korban bencana sosial.

Landasan Hukum dan Akademik

Pendidikan inklusi memiliki dasar kuat dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, serta UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin penyelenggaraan pendidikan tanpa diskriminasi.

Selain itu, Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif mengamanatkan bahwa sekolah harus membuka akses bagi semua peserta didik, dengan penyesuaian kurikulum, sarana, dan tenaga pendidik yang memahami prinsip kesetaraan.

Dalam perspektif akademik, pendidikan inklusi dipandang sebagai strategi sosial untuk membangun kohesi antarindividu melalui proses belajar yang menumbuhkan empati dan kerja sama lintas perbedaan.

Perspektif Filsafat Pendidikan

Dari sisi filsafat, pendidikan inklusi merefleksikan nilai tertinggi dari konsep humanisme dan tauhid sosial.
Bahwa setiap anak diciptakan unik — bukan untuk dibandingkan, tetapi untuk dikembangkan sesuai fitrahnya.

Filsuf John Dewey pernah menyatakan bahwa:

“Education is a process of living, not a preparation for future living.”

Sedangkan dalam nilai keislaman, Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya kasih sayang dalam pembelajaran:

“Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua.” (HR. Tirmidzi)

Artinya, pendidikan sejati adalah ruang cinta yang mengakui kehadiran semua jiwa, bukan hanya yang dianggap “sempurna”.

Langkah Implementatif di Daerah

Kabid PAUD dan Dikmas Jajang Sutisna menyebutkan bahwa pihaknya kini:

  1. Mendorong sekolah dan PKBM untuk memiliki program adaptif bagi anak dengan kebutuhan khusus.
  2. Melatih guru dan tutor dalam pendekatan differentiated instruction agar pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan karakter anak.
  3. Mengembangkan jejaring sosial pendidikan inklusif bersama komunitas dan lembaga sosial seperti YLBH
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *