Home / Nasional / Sumatera Utara / Pemerintah Kabupaten Langkat Sampaikan Jawaban Terkait Penyertaan Modal Pada Perseroan Daerah

Pemerintah Kabupaten Langkat Sampaikan Jawaban Terkait Penyertaan Modal Pada Perseroan Daerah

19 september 2025-Kabar Rakyat Nasional.id Langkat – Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Langkat sampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terkait penyertaan modal pada Perseroan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah LANGKAT SETIA NEGERI, yang diawali dibacakan oleh Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH dan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, Jum’at, 19 September 2025 di ruang Paripurna DPRD Langkat.

Terkait penyertaan modal pada Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri, pemenuhan modal dasar sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima milyar) sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda No 5 Tahun 2025 pasal 9 ayat 1 yang dibagi masing masing Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar) pada Tahun 2026, 2027 dan 2028 serta seterusnya. Setelah dilakukan Harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terhadap RANPERDA Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri, terjadi perubahan besaran modal disetor awal semula sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar) menjadi Rp. 6.250.000.000,- (enam milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) atau minimal 25% dari modal dasar, sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penjelasan terperinci rencana bisnis pertahunnya dari penyertaan modal tersebut akan dijelaskan dalam pembahasan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Langkat.

Pemerintah Kabupaten Langkat akan memberikan paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan serta jaminan pengembalian investasi dalam Rapat Pansus DPRD pada kesempatan berikutnya.

Penyertaan modal akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta menerapkan prinsip kehati-hatian agar tujuan penyertaan modal tercapai sesuai yang diharapkan serta mendatangkan keuntungan PAD dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. (AZN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *