Home / Nasional / Sumatera Utara / Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (SADAR) Unjuk Rasa di DPRD Langkat

Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (SADAR) Unjuk Rasa di DPRD Langkat

Langkat, Sumatera Utara

2 September 2025
Kabar Rakyat Nasional.id Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, Unsur Wakil Ketua, Ketua Fraksi dan beberapa anggota serta Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH SIK, M.Si, menerima para pengunjuk rasa dari Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (SADAR) di gedung DPRD Langkat, Senin (02/09/2025)

Sejumlah massa pengunjuk rasa disambut di pintu masuk DPRD Langkat oleh Kapolres Langkat.
Setelah melakukan orasi bergantian, Ketua DPRD dan unsur Wakil Ketua menerima pengunjuk rasa masuk ke dalam ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog.

Aidil Fitri mewakili pengunjuk rasa menyampaikan bahwa Rakyat membutuhkan kesejahteraan, kenyamanan, dan keamanan. Akan tetapi kebijakan kebijakan Pemerintah yang membuat Rakyat marah, katanya.

Solidaritas Aksi Peduli Rakyat dihadapan Pimpinan DPRD dan anggota menyampaikan Tuntutan :

  1. Sahkan RUU Perampasan aset, sebagai bentuk efek jera bagi pejabat korup.
  2. Pecat bukan non aktifkan anggota DPR biang keributan.
  3. Realokasikan dana kunjungan DPRD Langkat untuk kepentingan masyarakat.
  4. Menuntaskan segala macam bentuk RDP/FGD DPRD Langkat yang dinilai tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya.
  5. Wajib bekerja maksimal, jangan terkesan hanya memgerjakan rutinitas pergi, pulang, duduk dan teken.
  6. Buat Indamg Undang hukuman mati bagi Koruptor.
  7. Pembatasan maksimal 2 (dua) periode menjadi anggota DPR.
  8. Turunkan Pajak yang mencekik Rakyat.
  9. Kesesuaian latar belakang dengan bidang komisi, sehingga anggota yang duduk disuatu komisi benar benar memahami sektor yang diwakilinya.
  10. Pendidikan minimal S1 atau setara guna memastikan kualitas intelektual dan kemampuan analisis anggota legislatif.
  11. Turunkan gaji dan hapus tunjangan anggota DPR disertai kejelasan dan transfarasi besaran gaji.
  12. Berikan standart gaji yang layak terhadap Pahlawan Bangsa, termasuk seluruh Guru Indonesia.
  13. Adili pembunuh Pahlawan Affan, seberat beratnya, Negara harus menanggung biaya hidup keluarga Pahlawam kami yang telah gugur. Lemgserkam KAPOLRI yang gagal memberikan Komando untuk melindungi masyarakat.
  14. Reformasi kinerja Kepolisian yang Profesional, berpihak dan berempati terhadap Ralyat manapun dan golongan apa pun. Termasuk rakyat miskin, tidak menganggap reh dan sebaliknya tidak membela ataupun leboh memprioritaskan masyarakat yang kaya dan juga memprioritaskan kepentingan penguasa.

Setelah menyampaiksn tuntutan, pimpinan DPRD menerima tuntutan dan akan menindaklanjuti sesuai tingkatannya. Kemudian Pimpinan dan anggota berdialog dengan pengunjuk rasa dan ditutup dengan saling bersalaman.

Oleh : A.Zaidnur/Agus/Refi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *